July 25, 2018 | Other Activities
PENGUMUMAN LELANG
Nomor
: B-149/BPS/62051/07/2018
Menunjuk surat dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Palangka Raya Nomor: S-626/WKN.12/KNL.01/2018 tanggal 24 Juli 2018 tentang Penetapan
Jadwal Lelang maka dengan ini diumumkan Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito
Utara dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Palangka Raya akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara berupa 5 (lima) unit
Kendaraan Dinas Roda Dua sebagai berikut:
No |
Barang yang dilelang |
Alamat |
Nilai Limit (Rp) |
Uang Jaminan |
|||||||||||||||||||||||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
|||||||||||||||||||||||||
|
1.
Lelang dilaksanakan
pada:
Hari/Tanggal |
: |
Senin, 30 Juli 2018 |
Batas Akhir Penawaran |
: |
09.00 waktu server (sesuai WIB) |
Tempat |
: |
Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, Jalan G. Obos Km.
1 Nomor 19 Palangka Raya |
2.
Syarat dan Ketentuan
Lelang:
a.
Penawaran lelang
dilakukan secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui aplikasi
e-Auction pada alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dengan sebagaimana terdapat dalam menu “Tata Cara dan Prosedur”
aplikasi e-Auction pada domain tersebut;
b.
Pendaftaran dan penyampaian
penawaran lelang dapat dilakukan sejak pengumuman lelang ini diupload di www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id sampai dengan penawaran tertutup pada:
Hari / tanggal :
Senin, 30 Juli 2018
Waktu :
09.00 waktu server (sesuai WIB)
c.
Peserta lelang diharap
menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server, saat melalukan pendaftaran,
penyetoran uang jaminan dan penyampaian penawaran lelang pada aplikasi
e-Auction.
d.
Peserta lelang diwajibkan
menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:
i.
Nominal yang
disetor harus sama dengan uang jaminan yang dipersyaratkan penjual dalam pengumuman
lelang ini, disetorkan sekaligus (bukan dicicil);
ii.
Setoran uang jaminan
lelang Harus sudah efektif diterima oleh
KPKNL, selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
e.
Uang jaminan disetor
ke No. Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang yang akan dibagikan otomatis
dari aplikasi e-Auction setelah mengikuti prosedur pendaftaran dan pemilihan objek
lelang
f.
Pemenang lelang harus
melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
pelaksanaan lelang
g.
Objek lelang dalam
kondisi apa adanya.
Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Muara Teweh, 25 Juli 2018
Kepala Badan Pusat Statistik
Kabupaten
Barito Utara
Ahmad Nasrulah, S.ST
NIP.
19771016 199912 1 001
Related News
ANNOUNCEMENT OF CAR AUCTION OF STATISTICS OF BARITO UTARA REGENCY
Registration Announcement Auction House Office of BPS Barito Utara
Official Announcement of Open Recruitment Statistics of Barito Utara Regency 2019
Happy 72nd Anniversary of Barito Utara Regency from BPS-Statistics of Barito Utara Regency
Monday Assembly BPS-Statistics of Barito Utara Regency
The Socialization of Economic Census 2016 in Statistics of Barito Utara Regency
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah
Mailbox : bps6205@bps.go.id
Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997
About Us