Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/skd6205 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Sarana pengaduan pelayanan publik BPS Kabupaten Barito Utara dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanbpsbaritoutara

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015

Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015

1 Mei 2015 | Kegiatan Statistik


Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) merupakan survey kependudukan yang dilaksanakan setiap lima tahun setelah pelaksanaan sensus penduduk. SUPAS2015 dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan data kependudukan antara Sensus Penduduk 2010 yang lalu dan Sensus Penduduk 2020 mendatang.
Tujuan Survei- Mengkaji rancangan kuesioner mencakup kesesuaian alur pertanyaan atau blok, segi kemudahan pengisian, pemahaman responden terhadap pertanyaan, penerapan berbagai instruksi dan penggunaan kata atau istilah yang tepat, - Menyempurnakan rancangan buku pedoman termasuk konsep definisi yang termuat di dalamnya, - Menguji rancangan prosedur, tata kerja, dan organisasi lapangan, rekrutmen petugas dan berbagai aspek administratif, - Menyempurnakan efektifitas dan efisiensi pelatihan petugas lapangan, - Mencoba proses pengolahan mulai dari penyandian, entri data, dan estimasi, - Mencoba proses pengolahan dengan menggunakan CAPI (Computer Assisted Personal Interview).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah

Mailbox : bps6205@bps.go.id

Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik