Rekruitmen Terbuka Calon Petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/skd6205 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Sarana pengaduan pelayanan publik BPS Kabupaten Barito Utara dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanbpsbaritoutara

Rekruitmen Terbuka Calon Petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018

Rekruitmen Terbuka Calon Petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2018

15 Januari 2018 | Kegiatan Statistik


FAQ adalah daftar singkat dari pertanyaan yang paling sering diajukan. Jika informasi yang dibutuhkan tidak terdapat pada daftar di bawah ini, silahkan kontak kami.

1.      Apakah Susenas itu?

Jawaban : Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) merupakan kegiatan survei yang mengumpulkan data yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data Susenas tersebut dapat memberikan gambaran ataupun potret implementasi, proses serta capaian proses pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

2.   Seberapa besar ruang lingkup pelaksanaan Susenas di Kabupaten Barito Utara?

Jawaban : Pelaksanaan Susenas Maret 2018 di Kabupaten Barito Utara mencakup 48 Blok Sensus (BS) dan 480 rumah tangga sampel yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Utara.

3.      Apa saja data yang dikumpulkan melalui Susenas?

Jawaban : Dalam kegiatan survei ini, terdapat dua proses. Pertama adalah kegiatan pemutakhiran dan yang kedua adalah kegiatan pencacahan. Kegiatan pemutakhiran dikumpulkan dengan kuesioner pemutakhiran (VSEN18.P) merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memutakhirkan daftar rumah tangga dalam suatu wilayah disertai dengan peta wilayah yang bersangkutan.

Selanjutnya adalah kegiatan pencacahan dengan kuesioner Kor serta Konsumsi dan Pengeluaran (VSEN18.K dan VSEN18. KP) yang bertujuan untuk mengumpulkan berbagai informasi mengenai keadaan sosial ekonomi rumah tangga sampel.

4. Berapa banyak petugas lapangan yang dibutuhkan oleh BPS Kabupaten Barito Utara?

Jawaban : Petugas yang dibutuhkan sebanyak 36 orang, terdiri dari pengawas dan pencacah. Petugas lapangan ini merupakan pegawai organik BPS Kabupaten Barito Utara dan mitra statistik yang memenuhi persyaratan. Pengawas diutamakan pegawai organik.

5.  Apa saja persyaratan yang dibutuhkan sebagai mitra statistik di Kegiatan Susenas BPS 2018 BPS Kabupaten Barito Utara?

Jawaban :

Beberapa persyaratan mitra statistik adalah sebagai berikut:

  1. Berpendidikan minimal SMA sederajat (diutamakan lulusan D3 ke atas);
  2. Diutamakan berpengalaman melakukan survei BPS khususnya Susenas dan mempunyai track record yang baik dalam kualitas isian kuesioner dan pemasukan dokumen yang sesuai jadwal;
  3. Mampu berkomunikasi dengan baik;
  4. Mampu bekerja dan menaati peraturan/ kesepakatan yang telah ditentukan;
  5. Memiliki, menguasai serta mampu mengoperasikan HP berbasis Android.
  6. Persyaratan lain yang mendukung kegiatan survei akan ditentukan oleh BPS.

6.      Bagaimana proses pendaftaran petugas Susenas BPS Kabupaten Barito Utara?

Jawaban :

·         Pendaftaran dilakukan secara online dengan melakukan pengisian formulir pendaftaran dan tes pada link sebagai berikut: http://s.bps.go.id/DaftarSusenas18Barut

·         Pendaftaran ditutup tanggal 19 Januari 2018 pukul 21.00.

·         Peserta yang memenuhi kualifikasi dan penilaian akan diumumkan di web BPS Kabupaten Barito Utara (https:/barutkab.bps.go.id/) pada tanggal 24 Januari 2018. Kemudian diwajibkan mengikuti wawancara pada tanggal 26 Januari 2018 dengan membawa berkas sebagai berikut:

1.      Foto 3x4 1 lembar

2.      Fotokopi Ijazah 1 lembar

3.      Fotokopi KTP 1 lembar

4.      Fotokopi NPWP 1 lembar (jika memiliki)

7.    Saya belum pernah memiliki pengalaman di BPS, apalagi Susenas, apakah masih bisa menjadi mitra statistik untuk kegiatan Susenas BPS Kabupaten Barito Utara?

Jawaban : BPS Kabupaten Barito Utara masih memberikan peluang/ kesempatan bagi seluruh masyarakat di Barito Utara yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi lain yang mendukung.

8.      Saya sudah mempunyai pekerjaan lain (baik bekerja sendiri/ pegawai tempat lain), apakah masih bisa menjadi mitra statistik untuk kegiatan Susenas BPS Kabupaten Barito Utara?

Jawaban : Masih bisa, dengan catatan mendapatkan izin/ dispensasi dari atasan untuk kegiatan sebagai berikut berikut:

a.       Pelatihan selama tiga hari efektif di antara tanggal 5 Februari s.d 14 Februari 2018 ;

b.      Pemutakhiran rumah tangga pada tanggal 19 s.d 23 Februari 2018;

c.       Pencacahan rumah tangga pada tanggal 1 s.d 20 Maret 2018, setidaknya mendapat izin 3-4 jam perhari pada tanggal tersebut; (jadwal pengawas sedikit berbeda).

9.      Apa yang akan kami lakukan jika terpilih menjadi mitra statistik untuk kegiatan Susenas BPS Kabupaten Barito Utara?

Jawaban :

  1. Mengikuti pelatihan selama tiga hari efektif di antara tanggal 5 s.d 14 Februari 2018;
  2. Melakukan pemutakhiran rumah tangga di 2 wilayah (blok sensus/ BS) untuk tiap pencacah. Idealnya setiap setiap BS berisi 80 s.d 120 rumah tangga. Akan tetapi, dengan pertambahan dan pengurangan penduduk yang terjadi, setiap BS biasanya berisi 100 s.d 200 rumah tangga. Untuk pengawas akan mengawasi dan memeriksa pekerjaan 2 pencacah yang melakukan pemutakhiran rumah tangga.
  3. Melakukan pencacahan di 20 rumah tangga yang terpilih menjadi sampel Susenas 2018 untuk diwawancarai lebih mendalam. Setiap rumah tangga biasanya diwawancarai dalam waktu 2 s.d 3 jam. Untuk pengawas akan mengawasi dan memeriksa pekerjaan 2 pencacah yang melakukan pencacahan rumah tangga.
  4. BPS akan melakukan konfirmasi terhadap pencacah dan atau pengawas bila terdapat isian yang dinilai kurang wajar dan isian yang terlewat ditanyakan.

10.  Apa saja indikator yang dihasilkan dari Susenas Maret 2018?

Jawaban :

Data dari hasil Susenas Maret 2018 akan menghasilkan indikator untuk estimasi level kabupaten/ kota. Beberapa indikator yang dihasilkan di antaranya: Angka Partisipasi Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah, Angka Melek Huruf, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Angka Kesakitan, Rata-rata Luas Hunian Rumah perkapita, Persentase Penggunaan Air Bersih (bidang perumahan), rata-rata pengeluaran penduduk yang dirinci menurut jenis makanan dan bukan makanan, rata-rata konsumsi penduduk yang dirinci menurut jenis makanan, rata-rata konsumsi kalori dan protein, angka gini ratio, jumlah/persentase penduduk miskin, ketimpangan pendapatan ukuran Bank Dunia, dll.

11.  Berapa penghasilan yang akan kami dapatkan?

Potensi penghasilan yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:

Pencacah


Beban

Harga Satuan

Total

Uang Saku Pelatihan

3

hari

100.000

300.000

Pemutahiran

2

BS

100.000

200.000

Pencacahan

20

rumah tangga

70.000

1.400.000

Perkiraan Total




1.900.000

Bantuan Transport akan diberikan dengan pertimbangan lokasi, muatan rumah tangga dalam satu blok sensus, dan ketersediaan anggaran.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah

Mailbox : bps6205@bps.go.id

Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik