Pelatihan Petugas Lapangan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 BPS Kabupaten Barito Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/skd6205 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Sarana pengaduan pelayanan publik BPS Kabupaten Barito Utara dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanbpsbaritoutara

Pelatihan Petugas Lapangan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 BPS Kabupaten Barito Utara

Pelatihan Petugas Lapangan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 BPS Kabupaten Barito Utara

27 September 2022 | Kegiatan Statistik


Pada Tanggal 27 September 2022, BPS Kabupaten Barito Utara melaksanakan pelatihan petugas lapangan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Hotel Armani Muara Teweh. Pelatihan akan dilaksanakan selama 2 hari untuk setiap gelombang. Pelatihan ini sangat penting mengingat besarnya dampak dari hasil kegiatan ini pada kehidupan masyarakat. Apa pentingnya pelaksanaan Regsosek ini?

Pembangunan pada tahun 2020 - 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2022. Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021, tetapi masih mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid 19.

Terdapat enam prasyarat dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk. Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi: a) cakupan seluruh penduduk Indonesia; b) standar dan metodologi yang sama; c) pemutakhiran reguler; d) mudah diakses; dan e) dibagipakaikan.

Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Berita Terkait

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah

Mailbox : bps6205@bps.go.id

Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik