Ekspor selama Januari 2019 senilai US$217,86 juta - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/skd6205 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Sarana pengaduan pelayanan publik BPS Kabupaten Barito Utara dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanbpsbaritoutara

Ekspor selama Januari 2019 senilai US$217,86 juta

Tanggal Rilis : 1 Maret 2019
Ukuran File : 0.81 MB

Abstraksi

  • Total nilai ekspor naik 8,84 persen dari US$200,16 juta (Desember 2018) menjadi US$217,86 juta (Januari 2019).
  • Bahan bakar mineral masih menjadi komoditas primadona ekspor (US$122,50 juta), berkontribusi 56,23 persen dari total ekspor.
  • Jepang merupakan negara mitra dagang utama destinasi ekspor (US$81,72 juta), berkontribusi 37,51 persen dari total ekspor.
  • Pelabuhan Kumai mendominasi layanan arus muat komoditas ekspor Kalimantan Tengah (US$35,35 juta), berkontribusi 16,23 persen dari total ekspor.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, nilai ekspor naik 1,66 persen dari US$214,30 juta (Januari 2018) menjadi US$217,86 juta (Januari 2019).
  • Total nilai impor turun 16,11 persen dari US$9,06 juta (Desember 2018) menjadi US$7,60 juta (Januari 2019). Dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, nilainya juga turun 10,17 persen dari US$8,46 juta (Januari 2018) menjadi US$7,60 juta (Januari 2019).
  • Neraca perdagangan luar negeri selama Januari 2019, mengalami surplus US$210,26 juta
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah

Mailbox : bps6205@bps.go.id

Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik