NTP Gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah Agustus 2020 sebesar 100,40 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/skd6205 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Sarana pengaduan pelayanan publik BPS Kabupaten Barito Utara dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanbpsbaritoutara

NTP Gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah Agustus 2020 sebesar 100,40

Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.59 MB

Abstraksi

<div style=""><ul><li><font face="Arial, Verdana"><span style="font-size: 13.3333px;">NTP Gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah naik 1,04 persen, dari 99,37 (Juli 2020) menjadi 100,40 (Agustus 2020). Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan nilai tukar subsektor tanaman perkebunan rakyat (2,23 persen) dan tanaman pangan (0,55 persen).</span></font></li><li><font face="Arial, Verdana"><span style="font-size: 13.3333px;">NTP tertinggi terjadi di subsektor peternakan (103,06) diikuti oleh perikanan (101,02), tanaman perkebunan rakyat (100,65), tanaman pangan (99,15) dan hortikultura (97,88).</span></font></li><li><font face="Arial, Verdana"><span style="font-size: 13.3333px;">Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) naik sebesar 0,71 persen, dari 100,35 (Juli 2020) menjadi 101,06 (Agustus 2020).</span></font></li><li><font face="Arial, Verdana"><span style="font-size: 13.3333px;">Indeks harga yang diterima petani (𝐼𝑡) naik 0,66 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani (𝐼𝑏) turun 0,38 persen.</span></font></li><li><font face="Arial, Verdana"><span style="font-size: 13.3333px;">Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di wilayah perdesaan sebesar 106,35 persen atau terjadi deflasi 0,47 persen. Terjadi penurunan indeks harga di kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembaka; rekreasi, olahraga dan budaya; kesehatan; serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan.</span></font></li></ul></div><div style="font-family: Arial, Verdana; font-size: 10pt; font-style: normal; font-variant-ligatures: normal; font-variant-caps: normal; font-weight: normal;"><br></div>
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah

Mailbox : bps6205@bps.go.id

Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik