November 2021: TPK hotel bintang mencapai 57,91% dan jumlah tamu menginap sebanyak 32.696 orang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/skd6205 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Sarana pengaduan pelayanan publik BPS Kabupaten Barito Utara dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanbpsbaritoutara

November 2021: TPK hotel bintang mencapai 57,91% dan jumlah tamu menginap sebanyak 32.696 orang

Tanggal Rilis : 4 Januari 2022
Ukuran File : 2.25 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama November 2021 mencapai 57,91 persen, naik 1,08 poin dibanding Oktober 2021 yang sebesar 56,83 persen. TPK hotel non bintang naik 0,62 poin menjadi 19,57 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang turun 0,30 poin, dan hotel non bintang naik 1,82 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada November 2021 mencapai 1,62 hari, sementara hotel non bintang 1,12 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada November 2021 sebanyak 32.696 orang atau turun 1,95 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang naik 1,06 persen. 
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah

    Mailbox : bps6205@bps.go.id

    Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik