Desember 2021: TPK hotel bintang mencapai 51,89% dan jumlah tamu menginap sebanyak 34.226 orang - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/skd6205 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Sarana pengaduan pelayanan publik BPS Kabupaten Barito Utara dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanbpsbaritoutara

Desember 2021: TPK hotel bintang mencapai 51,89% dan jumlah tamu menginap sebanyak 34.226 orang

Tanggal Rilis : 3 Februari 2022
Ukuran File : 1.21 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Desember 2021 mencapai 51,89 persen, turun 6,02 poin dibanding November 2021 yang sebesar 57,91 persen. TPK hotel non bintang naik 1,66 poin menjadi 21,23 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 3,62 poin, dan hotel non bintang naik 2,49 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Desember 2021 mencapai 1,51 hari, sementara hotel non bintang 1,18 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Desember 2021 sebanyak 34.226 orang atau naik 4,68 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang naik 4,44 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah

Mailbox : bps6205@bps.go.id

Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik