Tanggal Rilis | : | 1 April 2024 |
Ukuran File | : | 2.97 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Maret 2024 naik sebesar 0,84 persen dibanding Februari 2024, yaitu dari 122,79 menjadi 123,82. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yakni Hortikultura (1,63 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (1,42 persen), dan Perikanan (0,07 persen). Pada Maret 2024 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,82 persen yang utamanya disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (1,17 persen), kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (0,79 persen), kelompok Kesehatan (0,37 persen), kelompok Pakaian dan Alas Kaki (0,29 persen), dan kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran (0,29 persen). Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Maret 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,37 persen, dari 125,63 (Februari 2024) menjadi 127,35 (Maret 2024).
Berita Resmi Statistik Terkait
NTP Gabungan Kalimantan Tengah Selama November 2024 Mencapai 131,22 Atau Naik 2,50 Persen Dibanding Oktober 2024
NTP Gabungan Kalimantan Tengah Selama Juni 2024 Sebesar 125,28 Atau Naik 0,97 Persen Dibanding Mei 2024
NTP Gabungan Kalimantan Tengah Selama April 2024 Sebesar 124,89 Atau Naik 0,86 Persen Dibanding Maret 2024
NTP Gabungan Kalimantan Tengah Selama Agustus 2024 Mencapai 125,72 Atau Naik 0,50 Persen Dibanding Juli 2024
Februari 2023 NTP Gabungan Kalimantan Tengah Selama Februari 2023 Sebesar 119,32 Atau Naik 0,33 Persen Dibanding Januari 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah
Mailbox : bps6205@bps.go.id
Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997
Tentang Kami