Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Paparan Indikator Makro Di Acara Rancangan Awal RKPD Kabupaten Barito Utara

Dirilis pada 19 Maret 2024Statistik Lain

Pada Selasa, 19 Maret 2024 bertempat di Aula Bappedalitbang. Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Utara, Ahmad Nasrullah menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.Acara ini dibuka oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis dan diikuti oleh seluruh Organisasi Pemerintah Daerah, Lembaga Nirlaba, dan Badan Usaha yang diundang. Acara berlangsung mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan penutupan di pukul 11.30 WIB. Muhlis membahas mengenai target-target capaian makro tahunan Kabupaten Barito Utara yang sebagian besar sudah tercapai dan mendorong agar kerja sama dapat dilakukan untuk mengejar beberapa indikator yang targetnya dianggap belum tercapai.Paparan materi pembuka dilakukan oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asetmengenai kondisi anggaran Kabupaten Barito Utara dari tahun ke tahun, mulai dari 2021 s.d. 2023 yang lalu dan perkiraan anggaran pada tahun 2024 dan 2025 mendatang yang belum diterbitkan. Selanjutnya dipaparkan uraian pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara oleh perwakilan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara. Diperkirakan tren positif peningkatan pendapatan Kabupaten Barito Utara pascapandemi Covid-19 masih akan terjadi di tahun ini dan tahun 2025. Selain itu, disampaikan juga perihal pendapatan daerah melalui retribusi yang semakin meningkat dari tahun ke tahun yang menunjukkan kesadaran pelaku usaha dan warga Barito Utara pada umumnya untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi sudah semakin tinggi.Kepala BPS Kabupaten Barito Utara, Ahmad Nasrullah memberikan paparan terakhir yang membahas secara lebih mendalam terkait masing-masing target indikator makro Kabupaten Barito Utara. Indikator-indikator seperti pertumbuhan ekonomi daerah, tingkat kemiskinan, gini rasio, dan Indeks Pembangunan Manusia menjadi fokus utama. Terkait pertumbuhan ekonomi, disampaikan detil penting yaitu penurunan pendapatan daerah dari kegiatan penambangan batu bara yang harus menjadi perhatian. Meskipun terjadi penurunan di pertambangan, kenaikan terjadi di sektor lain seperti pertanian, industri pengolahan, dan transportasi. Masalah kemiskinan juga masih menjadi masalah yang sulit untuk diselesaikan, namun kondisinya sudah membaik untuk beberapa tahun terakhir. Fokus pengentasan kemiskinan ekstrim menjadi target utama yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar kondisi sosial ekonomi semakin membaik.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Barito Utara

Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811
Kalimantan Tengah
Pelayanan Statistik Terpadu : +6282157409997
e-mail: bps6205@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial