Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Penguatan Satu Data Indonesia (SDI) Melalui Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Barito Utara

Dirilis pada 12 Februari 2024Statistik Lain

Pada Senin, 12 Februari 2024 bertempat di Aula Bappedalitbang. Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) "Penguatan Satu Data Indonesia (SDI) Melalui Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Barito Utara." Pelaksanaan kegiatan ini tidak lain adalah untuk inisiasi SDI dengan menggandeng seluruh anggota forum SDI Kabupaten Barito Utara, diantaranya: Bappedalitbang sebagai Sekretariat SDI, OPD sebagai produsen data, Diskominfosandi sebagai Wali Data, dan BPS sebagai Pembina Data.Kegiatan dibuka oleh Pj. Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Asisten III Sekda, Yasser Arafat. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa kebutuhan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan sangat diperlukan untuk perencanaan yang lebih terukur, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah. Pemanfaatan data statistik sektoral akan berdampak pada penyelenggaraan pembangunan yang lebih maju, oleh karena itu, diperlukan forum untuk membahas pentingnya data statistik sektoral Kabupaten Barito Utara. Kerjasama, keterlibatan, dan kesungguhan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara sangat diperlukan untuk mewujudkan SDI Kabupaten Barito Utara.Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan paparan SDI oleh Akhmad Rizalie dari Bappedalitbang. Pemaparan menjelaskan bahwa telah terbit Peraturan Bupati terkait SDI, oleh karena itu Forum SDI di Kabupaten Barito Utara harus saling berkolaborasi. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan peran masing-masing anggota forum SDI.Sejak 2022, Kabupaten Barito Utara telah mengembangkan Portal Satu Data. Kepala Diskominfosandi, M. Ikhsan menyampaikan bahwa portal satu data bertujuan untuk menyajikan data pada masyarakat luas, bukan hanya untuk produsen data dan perangkat daerah. Namun, tantangan yang dihadapi adalah masyarakat yang masih belum familiar dengan adanya portal satu data, sehingga bisa dimulai dari perangkat daerah yang menggunakan dan mulai terbiasa dengan penggunaan Portal Satu Data selanjutnya bisa kita publikasikan ke masyarakat.Kegiatan dilanjutkan dengan Pembinaan Statistik Sektoral oleh Kepala BPS Kabupaten Barito Utara, Ahmad Nasrullah. Beliau menyampaikan terkait pentingnya statistik sektoral yang berkualitas, oleh karena itu kolaborasi antara anggota Forum SDI sangat diperlukan untuk menunjang SDI Kabupaten Barito Utara yang akurat dan berkualitas, tujuannya tidak lain adalah untuk pembangunan Barito Utara yang tepat sasaran.Sebagai penutup, data sektoral yang valid, akurat, dan berkualitas menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan. Semua anggota forum SDI Kabupaten Barito Utara perlu berkolaborasi dan saling mendukung dalam penyelenggaraaan SDI di lingkup Kabupaten Barito Utara.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Barito Utara

Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811
Kalimantan Tengah
Pelayanan Statistik Terpadu : +6282157409997
e-mail: bps6205@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial