Kegiatan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) dilakukan dalam rangka
menyempurnakan dan memutakhirkan informasi rumah tangga dan individu
yang terdapat dalam Basis Data Terpadu (BDT). BDT merupakan sistem data
elektronik yang memuat informasi sosial dan ekonomi rumah tangga berikut
individu dengan tingkat kesejahteraan terendah yang digunakan dalam
penetapan sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan
kemiskinan. Hingga saat ini BDT telah digunakan sebagai dasar penetapan
sasaran program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam
skala nasional maupun daerah, di antaranya: Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)/Program Indonesia Pintar
(PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Program Indonesia Sehat (PIS),
Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin),
Program Keluarga Harapan (PKH) serta beberapa program lainnya.