FAQ adalah daftar singkat dari pertanyaan yang paling sering diajukan. Jika
informasi yang dibutuhkan tidak terdapat pada daftar di bawah ini, silahkan
kontak kami.
1. Apakah Susenas itu?
Jawaban : Survei
Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) merupakan kegiatan survei yang
mengumpulkan data yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data
Susenas tersebut dapat memberikan gambaran ataupun potret implementasi, proses
serta capaian proses pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
2. Seberapa besar ruang lingkup pelaksanaan Susenas di Kabupaten Barito Utara?
Jawaban :
Pelaksanaan Susenas Maret 2018 di Kabupaten Barito Utara mencakup 48 Blok
Sensus (BS) dan 480 rumah tangga sampel yang tersebar di wilayah Kabupaten
Barito Utara.
3. Apa saja data yang dikumpulkan
melalui Susenas?
Jawaban : Dalam
kegiatan survei ini, terdapat dua proses. Pertama adalah kegiatan pemutakhiran
dan yang kedua adalah kegiatan pencacahan. Kegiatan pemutakhiran dikumpulkan
dengan kuesioner pemutakhiran (VSEN18.P) merupakan kegiatan yang bertujuan
untuk memutakhirkan daftar rumah tangga dalam suatu wilayah disertai dengan
peta wilayah yang bersangkutan.
Selanjutnya
adalah kegiatan pencacahan dengan kuesioner Kor serta Konsumsi dan Pengeluaran
(VSEN18.K dan VSEN18. KP) yang bertujuan untuk mengumpulkan berbagai informasi
mengenai keadaan sosial ekonomi rumah tangga sampel.
4. Berapa banyak petugas lapangan yang dibutuhkan oleh BPS Kabupaten Barito
Utara?
Jawaban :
Petugas yang dibutuhkan sebanyak 36 orang, terdiri dari pengawas dan pencacah.
Petugas lapangan ini merupakan pegawai organik BPS Kabupaten Barito Utara dan
mitra statistik yang memenuhi persyaratan. Pengawas diutamakan pegawai organik.
5. Apa saja persyaratan yang dibutuhkan sebagai mitra statistik di Kegiatan
Susenas BPS 2018 BPS Kabupaten Barito Utara?
Jawaban :
Beberapa persyaratan mitra statistik adalah
sebagai berikut:
- Berpendidikan minimal SMA
sederajat (diutamakan lulusan D3 ke atas);
- Diutamakan berpengalaman
melakukan survei BPS khususnya Susenas dan mempunyai track record yang
baik dalam kualitas isian kuesioner dan pemasukan dokumen yang sesuai
jadwal;
- Mampu berkomunikasi dengan baik;
- Mampu bekerja dan menaati
peraturan/ kesepakatan yang telah ditentukan;
- Memiliki,
menguasai serta mampu mengoperasikan HP berbasis Android.
- Persyaratan lain yang mendukung kegiatan survei akan ditentukan oleh
BPS.
6. Bagaimana proses pendaftaran petugas Susenas BPS Kabupaten Barito Utara?
Jawaban :
·
Pendaftaran dilakukan secara online dengan melakukan pengisian formulir pendaftaran dan tes pada link sebagai
berikut: http://s.bps.go.id/DaftarSusenas18Barut
·
Pendaftaran ditutup tanggal 19 Januari 2018 pukul 21.00.
·
Peserta yang memenuhi kualifikasi dan penilaian akan diumumkan di
web BPS Kabupaten Barito Utara (https:/barutkab.bps.go.id/) pada tanggal 24 Januari 2018. Kemudian diwajibkan mengikuti wawancara
pada tanggal 26 Januari 2018 dengan membawa berkas sebagai berikut:
1. Foto 3x4 1 lembar
2. Fotokopi Ijazah 1 lembar
3. Fotokopi KTP 1 lembar
4. Fotokopi NPWP 1 lembar (jika
memiliki)
7. Saya belum pernah memiliki pengalaman di BPS,
apalagi Susenas, apakah masih bisa menjadi mitra statistik untuk kegiatan
Susenas BPS Kabupaten Barito Utara?
Jawaban : BPS
Kabupaten Barito Utara masih memberikan peluang/ kesempatan bagi seluruh
masyarakat di Barito Utara yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi lain yang
mendukung.
8. Saya sudah mempunyai pekerjaan
lain (baik bekerja sendiri/ pegawai tempat lain), apakah masih bisa menjadi
mitra statistik untuk kegiatan Susenas BPS Kabupaten Barito Utara?
Jawaban : Masih
bisa, dengan catatan mendapatkan izin/ dispensasi dari atasan untuk kegiatan
sebagai berikut berikut:
a. Pelatihan selama tiga hari
efektif di antara tanggal 5 Februari s.d 14 Februari 2018 ;
b. Pemutakhiran rumah tangga pada
tanggal 19 s.d 23 Februari 2018;
c. Pencacahan rumah tangga pada
tanggal 1 s.d 20 Maret 2018, setidaknya mendapat izin 3-4 jam perhari pada
tanggal tersebut; (jadwal pengawas sedikit berbeda).
9. Apa yang akan kami lakukan jika terpilih menjadi mitra statistik untuk
kegiatan Susenas BPS Kabupaten Barito Utara?
Jawaban :
- Mengikuti pelatihan selama tiga hari efektif di antara tanggal 5 s.d
14 Februari 2018;
- Melakukan pemutakhiran rumah tangga di 2 wilayah (blok sensus/ BS)
untuk tiap pencacah. Idealnya setiap setiap BS berisi 80 s.d 120 rumah
tangga. Akan tetapi, dengan pertambahan dan pengurangan penduduk yang
terjadi, setiap BS biasanya berisi 100 s.d 200 rumah tangga. Untuk
pengawas akan mengawasi dan memeriksa pekerjaan 2 pencacah yang melakukan
pemutakhiran rumah tangga.
- Melakukan pencacahan di 20 rumah tangga yang terpilih menjadi sampel
Susenas 2018 untuk diwawancarai lebih mendalam. Setiap rumah tangga
biasanya diwawancarai dalam waktu 2 s.d 3 jam. Untuk pengawas akan mengawasi
dan memeriksa pekerjaan 2 pencacah yang melakukan pencacahan rumah tangga.
- BPS akan melakukan konfirmasi terhadap pencacah dan atau pengawas bila
terdapat isian yang dinilai kurang wajar dan isian yang terlewat
ditanyakan.
10. Apa saja indikator yang dihasilkan dari Susenas Maret 2018?
Jawaban :
Data dari hasil Susenas Maret 2018 akan menghasilkan indikator untuk
estimasi level kabupaten/ kota. Beberapa indikator yang dihasilkan di
antaranya: Angka Partisipasi Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah, Angka Melek
Huruf, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Angka Kesakitan, Rata-rata Luas Hunian
Rumah perkapita, Persentase Penggunaan Air Bersih (bidang perumahan), rata-rata
pengeluaran penduduk yang dirinci menurut jenis makanan dan bukan makanan,
rata-rata konsumsi penduduk yang dirinci menurut jenis makanan, rata-rata
konsumsi kalori dan protein, angka gini ratio, jumlah/persentase penduduk
miskin, ketimpangan pendapatan ukuran Bank Dunia, dll.
11. Berapa penghasilan yang akan kami dapatkan?
Potensi
penghasilan yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:
Pencacah
|
Beban
|
Harga Satuan
|
Total
|
Uang Saku Pelatihan
|
3
|
hari
|
100.000
|
300.000
|
Pemutahiran
|
2
|
BS
|
100.000
|
200.000
|
Pencacahan
|
20
|
rumah tangga
|
70.000
|
1.400.000
|
Perkiraan Total
|
|
|
|
1.900.000
|
Bantuan
Transport akan diberikan dengan pertimbangan lokasi, muatan rumah tangga dalam
satu blok sensus, dan ketersediaan anggaran.