Penguatan Satu Data Indonesia (SDI) Melalui Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Barito Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/skd6205 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami.

Saat ini website Badan Pusat Statistik sedang dalam proses integrasi dengan sistem internal, mohon maaf apabila beberapa layanan kami mengalami gangguan terutama pada koleksi publikasi yang kami sajikan.

Sarana pengaduan pelayanan publik BPS Kabupaten Barito Utara dapat disampaikan di s.bps.go.id/pengaduanbpsbaritoutara

Penguatan Satu Data Indonesia (SDI) Melalui Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Barito Utara

Penguatan Satu Data Indonesia (SDI) Melalui Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Barito Utara

12 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Senin, 12 Februari 2024 bertempat di Aula Bappedalitbang. Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) "Penguatan Satu Data Indonesia (SDI) Melalui Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Barito Utara." Pelaksanaan kegiatan ini tidak lain adalah untuk inisiasi SDI dengan menggandeng seluruh anggota forum SDI Kabupaten Barito Utara, diantaranya: Bappedalitbang sebagai Sekretariat SDI, OPD sebagai produsen data, Diskominfosandi sebagai Wali Data, dan BPS sebagai Pembina Data.

Kegiatan dibuka oleh Pj. Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Asisten III Sekda, Yasser Arafat. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa kebutuhan data yang akurat untuk perencanaan pembangunan sangat diperlukan untuk perencanaan yang lebih terukur, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah. Pemanfaatan data statistik sektoral akan berdampak pada penyelenggaraan pembangunan yang lebih maju, oleh karena itu, diperlukan forum untuk membahas pentingnya data statistik sektoral Kabupaten Barito Utara. Kerjasama, keterlibatan, dan kesungguhan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara sangat diperlukan untuk mewujudkan SDI Kabupaten Barito Utara.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan paparan SDI oleh Akhmad Rizalie dari Bappedalitbang. Pemaparan menjelaskan bahwa telah terbit Peraturan Bupati terkait SDI, oleh karena itu Forum SDI di Kabupaten Barito Utara harus saling berkolaborasi. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan peran masing-masing anggota forum SDI.

Sejak 2022, Kabupaten Barito Utara telah mengembangkan Portal Satu Data. Kepala Diskominfosandi, M. Ikhsan menyampaikan bahwa portal satu data bertujuan untuk menyajikan data pada masyarakat luas, bukan hanya untuk produsen data dan perangkat daerah. Namun, tantangan yang dihadapi adalah masyarakat yang masih belum familiar dengan adanya portal satu data, sehingga bisa dimulai dari perangkat daerah yang menggunakan dan mulai terbiasa dengan penggunaan Portal Satu Data selanjutnya bisa kita publikasikan ke masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pembinaan Statistik Sektoral oleh Kepala BPS Kabupaten Barito Utara, Ahmad Nasrullah. Beliau menyampaikan terkait pentingnya statistik sektoral yang berkualitas, oleh karena itu kolaborasi antara anggota Forum SDI sangat diperlukan untuk menunjang SDI Kabupaten Barito Utara yang akurat dan berkualitas, tujuannya tidak lain adalah untuk pembangunan Barito Utara yang tepat sasaran.

Sebagai penutup, data sektoral yang valid, akurat, dan berkualitas menjadi kunci utama kesuksesan pembangunan. Semua anggota forum SDI Kabupaten Barito Utara perlu berkolaborasi dan saling mendukung dalam penyelenggaraaan SDI di lingkup Kabupaten Barito Utara.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara (BPS-Statistics of Barito Utara Regency)Jl. A. Yani No 143 Muara Teweh Barito Utara 73811 Kalimantan Tengah

Mailbox : bps6205@bps.go.id

Pelayanan Statistik Terpadu : 0821-5740-9997

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik